


Dewan Perwakilan Mahasiswa
Bersatu, Menuju Perubahan!
Fakultas Hukum
Universitas Syiah Kuala
Selamat Datang di Website Resmi

Tentang Kami
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala 2025 merupakan sebuah lembaga tinggi mahasiswa di tingkat Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang berperan sebagai lembaga legislatif, advokasi dan pengawasan mahasiswa. Memiliki tugas utama yaitu membentuk perundang-undangan yang ada di internal maupun fakultas, menyediakan layanan advokasi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa di ruang lingkup Fakultas hukum Universitas Syiah Kuala serta memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil oleh lembaga Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan Organisasi Mahasiswa dalam lingkup Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala berjalan sesuai dengan kepentingan mahasiswa Fakultas Hukum. DPM Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala berusaha untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan mahasiswa dan kebijakan yang diterapkan di tingkal Fakultas Hukum.
Tugas dan Fungsi
Legislasi
Pengawasan
Advokasi
Sebagai perwujudan selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang dan/atau ketatapan internal DPM FH USK
Mengawal dan mengawasi pelaksanaan program kerja BEM FH USK berdasarkan peraturan yang berlaku serta aspirasi mahasiswa Fakultas Hukum USK
Sebagai Wadah untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa di ruang lingkup FH USK dan sebagai wadah mahasiswa FH USK untuk menjalin hubungan baik dengan kelembagaan lainnya